Kaimana, AWEIDA-News, Senin, 24
November 2014, Setelah kegiatan perayaan HUT Ke- VI KNPB, kepolisian RI Resor
Kaimana meningkatkan ketekanan dan intimidasi terhadap anggota KNPB dan
Parlemen.
Tiga hari seusai kegiatan KNPB dan Parlemen pada 19
November perayaan Ulang Tahun KNPB, tepatnya hari sabtu sekitar pukul 20.00
(jam 8 Malam) waktu Papua Barat, gabungan pasukan TNI/Polri melakukan patroli
didepan Sekretariat KNPB & PRD Kaimana.
Kedatangan pasukan gabungan ini sempat mengagetkan
sejumlah anggota KNPB dan Parlemen yang sedang berada di secretariat itu.
Sehingga para anggota KNPB dan PRD Kaimana sempat siaga karena takut terjadi
pengrebekan. Dari peristiwa ini, seorang anggota KNPB sempat melaporkan situasi
darurat itu melalui telpon genggam kepada Pusat KNPB karena kekuatiran akan
terjadi pengrebekan disekretariat. Seusai beberapa jam terjadi swiping gabungan
didepan jalan masuk secretariat, kondisi secretariat kembali normal dan aman.
Tidak terbayang dalam perkiraan, kepolisian Resor
Kaimana sedang melancarkan misi penangkapan sehingga sekitar pukul 01.00 dini
hari Waktu Papua Barat, 6 Anggota KNPB menjadi korban penangkapan. Mereka
masing-masing adalah: 1. Gofur Kurita, 2. Nikolaus Busira,3. Demianus Waita, 4. Marden Namsau 5. Kores Namsau 6. Dewi Kurita.
Penangkapan ini memiliki modus yang tidak jelas
karena 5 anggota KNPB ini sementara menggunakan mobil menuju rumah kediaman
dari Marlin Namsau. Sejauh ini, belum di ketahui Kondisi dari 5 korban yang
ditangkap pihak kepolisian Resor Kaimana.
Melhat sikap TNI/Polri seperti ini, Ketua KNPB
Kaimana menilai hal ini merupakan tindakan-tindakan intimidasi secara tidak
langsung kepada anggota KNPB dan Parlemen juga rakyat Bangsa Papua barat di
Kaimana menjelang hari lahirnya embrio Negara West Papua 1 Desember nanti.
Lebih lanjut, Ketua KNPB Kaimana Ruben Furay menekankan kepada keamanan KNPB
untuk meningkatkan keamanan Kepada para Pimpnan KNPB dan Parlemen. “Peningkatan
keamanan terhadap setiap Pimpinan KNPB dan Palrlemen harus dilakukan, karena
dari gambaran situasi terakhir, pihak Kepolisian RI sedang meningkatan operasi
mereka ” .
Tentang situasi menyongsong 1 Desember, juga di
himbaukan kepada seluruh Rakyat Bangsa Papua barat untuk tetap pada satu
komando baik itu dari KNPB Pusat maupun Parlemen Nasional West Papua, juga
perlu menjaga situasi dengan aman dan damai.. “kita perlu mewaspadai hal-hal
yang dapat merugikan kita menyongsong 1 Desember nanti, sebab bisa saja Pihak
ke tiga memanfaatkan situasi ini sehingga dapat merugikan kita bersama”. lebih
lagi, Kepada kepolisian Resor Kaimana, ketua KNPB Kaimana menghimbau bahwa KNPB
dan Parlemen besama rakyat West Papua ada dalam satu komando yaitu dibawah
Parlemen Nasional West Papua sebagai penanggung jawab politik bangsa Papua
Barat sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan mengejutkan dan gegabah
seperti yang terjadi tadi malam.
Dari Parlemen
Rakyat Daerah (PRD) Kaimana, Yefta Jitmau Wakil Ketua menegaskan sikap
Kepolisian Resor Kaimana merupakan setingan yang telah diatur. Sehingga
menyongsong hari lahirnya embrio Negara West Papua 1 Desember 1961, status
Wilayah West Papua sementara darurat, untuk itu situasi West Papua perlu
menjadi perhatian serius dunia Internasonal.
Sebab Indonesia dalam hal ini
tidak pernah mengindahkan prinsip-prinsip hukum Internasional dan juga prinsip
demokrasi Negara indonsia. “Berbicara Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dan
Demokrasi, Indonesia terlalu berdalih sehingga tidak pernah mengindahkan hal
itu” tegasnya. (Radaksi, Ones Nesta
Suhuniap & AWEIDA-News)