Headlines News :

.

.
Home » » Apakah Kebiasaan Poligami Konteks Budaya Bangsa Berkenan TUHAN....?

Apakah Kebiasaan Poligami Konteks Budaya Bangsa Berkenan TUHAN....?

Written By Aweida Papua on Jumat, 16 Mei 2025 | 16.57

Poligami Raja Salomo
Apakah Kebiasaan Poligami Konteks Budaya Bangsa Berkenan TUHAN....? 

#Pemahaman Tentang Poligami Dalam Kalangan Masyarakat Papua. 

Poligami bagian dari tindakan setiap kaum laki-laki yang ingin memiliki lebih dari satu istri sebagaimana dibiasakan konteks budaya orang asli papua, terutama orang papua yang berasal dari gunung. Setiap kaum laki-laki yang sukses dari kehidupan ekonomi dan biasanya disebut kepala suku mereka kawin lebih dari satu (poligami) dengan tujuan menjamin hubungan keluarga dan mempereratkan relasi diantar sesama terutama dalam kelaurga. Dan proses perkawinan dapat diselesaikan melalui taruhan harta tanpa proses pernikahan. Belum pernah ada proses pernikahan dilakukan oleh setiap generasi para leluhur kecuali sistem taruhan harta sebelum dilakukan perkawinan. Sistem pernikahan diterapkan setelah adanya perkembangan zaman dengan adanya kehadiran pemerintah dan penyebaran agama di kalangan orang Papua pada masa moderen. 

Proses perkawinan lebih dari satu istri (poligami) dilakukan para leluhur, apabila setiap calon suami mempunyai mimpi hidup (kubaa bagume) yang menjadi petunjuk sebelumnnya. Tindakan secara sadar maupun paksa setiap laki-laki  biasanya istri lebih dari satu karena faktor lahiriah maupun dipengaruhi dari kekayaan yang dimilikinya. Dan kehidupan dalam rumah tangga juga tercipta rasa damai dan bahagia apabila kehidupan ditopang dengan mimpi hidup bagi kaum laki-laki dalam rumah tangganya. Kepala keluarga seringkali dipandang raja kecil diantara semua istrinya supaya masing-masing istrinya ditunduk dibawa perintahnya. Dan mereka diperlakukan adil dalam pembagian kekayaan maupun perhatian lainnya. 

Poligami Papua
Poligami bisa terjadi ketika seseorang mulai muncul keinginan daging untuk perkawinan lebih, entah perkawinan secara terlihat maupun tersembunyi tetapi tindakan poligami adalah bagian dari tindakan tidak terhormat alias (dosa keinginan) manusia. Tetapi bagaimana seseorang mendapatkan istri lebih dari satu bisa terjadi, mungkin dorongan dari mimpi hidup (kubabagume) menjadi faktor utama bagi seseorang. Dan setiap orang dilarang kawin lebih dari satu juga belum kuat secara teori maupun sumber alkitabiah. Dan belum dinyatakan dosa bagi mereka yang memiliki istri lebih dari satu (poligami) itu. 

Dengan adanya sistem perkawinan poligami bagi orang papua sebelumnnya, penduduk mereka berkembang dan bertambah secara kuantitas, meskipun kualitasnya terbatas pada kehidupan leluhur. Seseorang memiliki satu istri saja belum tentu pertumbuhan penduduk orang asli papua akan berkembang dan bertumbuh. Oleh karena itu, perkawinan lebih dari satu istri bukan syarat utama bagi setiap kaum laki-laki tetapi mereka dapat memikirkan dan menyesuaikan mimpi hidup (kubaa bagume) yang menjadi patokan setelah dilalui proses hidup bersama istri lebih dari satu itu. Orang yang memaksakan istri lebih dari satu karena faktor keinginan dan motivasi dari kekayaan yang dimiliki juga terkadang kehidupan mereka hancur dan sangat mudah dipisahkan. Jadi seseorang kawin lebih dari satu istri (poligami) bukan karena alasan yang tepat untuk berkembang biak keturunan tetapi mereka dapat menyesuaikan kondisi hidup dan mempertimbangkan masalah dan tantangan yang dihadapi setiap suami yang mempunyai lebih dari satu istri itu.  

#Jaminan Dan Tanggung Jawab Didalam Hubungan Poligami. 

Setiap suami mampu menjamin kehidupan ekonomi dan bertanggung jawab atas segala persoalam dalam rumah tangganya. Dan mereka menerapkan tindakan adil terhadap semua istri yang dimilikinya dalam hal nafkah, kasih sayang, maupun perhatian. Setiap istri-istri yang dimilikinya dapat mematuhi arahan dan nasihat seorang kepala keluarga dalam rumah untuk mewujudkan keluarga harmonis. 

Poligami Muslim
Kawin lebih dari satu (poligami) dengan tujuan melindungi yatim piatu  dan memberikan dukungan kepada wanita yang tidak mampu hidup sendirian. Setiap manusia membutuhkan perhatian dan jaminan kehidupan dalam rumah tangga untuk mencapai target kehidupan. Entah kehidupan ekonomi, pergaulan sosial maupun ttindakan bekerja yang memenuhi nafkah. Dan setiap suami mempunyai pikiran lebih tajam dan cerdas mendatangkan rasa bahagia dan damai kedalam kedalam rumah tangga terlebih dahulu. Dengan jaminan dan tanggung jawab yang dipenuhi dapat melihat keadaan disekitar kita. 

#Pandangan Alkitabiah Tentang Poligami. 

Dalam pandangan Alkitab, sistem poligami tidak dianggap sebagai dosa, tetapi juga tidak sesuai standar pernikahan ideal yang dianjurkan. Alkitab mencatat banyak tokoh yang berpoligami seperti Abraham, Yakub, Daud dan Salomo dalam catatan Alkitab yang diketahui. Namun dalam perjanjian baru, Yesus dan para rasul menekankan konsep pernikahan monogami (satu suami, satu istri) sebagai standar ideal dan legal untuk menjaga kekudusan dan kemurnian hidup dari unsur-unsur dosa yang seringkali muncul dalam kehidupan berpoligami bagi seseorang. Kemungkinan Yesus dan para rasulnya menekankan pernikahan ideal dengan maksud setiap kelaurga hidup dalam kondisi damai, bahagia dan tidak bermasalah lebih dengan satu pasangan hidup yang dinikahi. Karena sumber kebenaran diajarkan bahwa pernikahan dilakukan diantara satu pasangan hidup (monogami) adalah tindakan yang berkenan TUHAN, meskipun kawin lebih dari satu (poligami) belum ditetapkan sebagai unsur dosa. Artinya, model perkawinan lebih (poligami) juga dianggap etis jikalau dalam rumah mampu memenuhi jaminan dan tanggung jawabnya dipenuhi seperti yang dibiasakan para leluhur kita. Tindakan mereka dapat dimaklumi karena masalah perkawinan bertanggung jawab atas perbuatannya didalam kehidupan sehari-hari. Entah siapaun istri lebih dari satu (poligami) dan atau memiliki istri satu (monogami) bagian dari keputusan masing-masng orang melalui pilihan-pilihan sebelumnya. 

Poligami Abaraham
Poligami dalam perjanjian lama mencatat tokoh-tokoh seperti Abraham, Yakub, Daud dan Raja Salomo yang berpoligami. Hal ini menunjukan bahwa poligami ada dan diterima dalam konteks sejarah perjanjian lama dan prakteknya identik dengan praktek kebiasaan budaya para leluhur sebelum ada ajaran agama dan peraturan pemerintah terkait sistem pernikahan itu. Sementara sistem monogami (satu istri, satu suami) dapat ditemukan dalam kitab perjanjian baru. Yesus dan para rasul memberikan penekanan pada konsep pernikahan monogami. Misalnya, dalam kitab (matius 19:4-6), Yesus menegaskan bahwa pernikahan seharusnya antara seorang laki-laki dan dan seorang perempuan dan keduanya menjadi satu. Tekanan kalimat ini dapat disampaikan untuk menghindari dosa perzinahan dalam hubungan poligami. Dan Yesus belum menyatakan poligami adalah salah satu tindakan berdosa yang dilarang setiap umat bila ditinjau dari sumber-sumber Alkitabiah yang dituliskan. Tetapi orang yang melakukan tindakan perkawinan dengan maksud mencemarkan kaum perempuan tanpa bertanggung jawab, mungkin tindakannya mengandung dosa perzinahan (mogai). 

Tidak ada ajaran setelah dilakukan pernikahan lalu seseorang berusaha mengambil istri atau suami lebih jika ditinjau dari sumber alkitabiah. Dengan demikian praktik monogami yang diperkenankan diantara satu pria dan satu wanita untuk menjadi satu keluarga melalui upacara pernikahan. Oleh karena itu, seseorang dilakukan pernikahan antara satu pria, satu wanita (monogami) sebagai tanda pengakuan kepada Allah, kepada sesama dan diketahui lingkungan sekitarnya. Sangat jarang seseorang melakukan pernikahan kedua, ketiga dan seterusnya, sementara istrinya masih ada, kecuali karena faktor dari mimpi hidup dan keinginan daging (hawa nafsu) seseorang kawin istri pembantu (hamba dari istri pertama) kedalam kehidupan sehari-hari. 

Jika kita pelajari dalam kejadian pasal 24 sangat jelas manusia laki-laki dan perempuan bersatu menjadi satu daging bukan lagi dua. Dalam ajaran rasul Paulus juga menekankan setiap nasihat tentang bahaya dosa perzinahan dengan bukan istri atau suami yang dinikahkan. Disitulah kita bisa membedakan kata pernikahan dan perkawinan. Konteks pernikahan dilakukan supaya hubungan antara suami dan istri lebih baik dan suci dihadapan Allah. Sementara hubungan perkawinan dapat dilakukan diantara pasangan suami dan istri karena faktornya dari keinginan  daging. 

#Poligami Merusak Citra Diri Terhadap Allah Pencipta. 

Sebelumnya, Nabi Abraham kawin Hagar karena keinginan daging pribadinya, meskipun TUHAN memberi rusuknya adalah zarah yang mandul sebelumnya menjadi istri seumur hidup melalui pernikahan. Raja Saul, Daud, Salomo semuanya istri lebih dari satu istri (poligami) karena keinginan daging (hawa nafsu) bukan perintah Allah untuk beristri lebih dari satu pasangan. 

Poligami Konteks Alkitab
Jauh sebelumnya, Allah memakai Abraham menjadi seorang nabi yang memiliki kuat Iman. Dan perbuatan nabi Abraham bagian dari keinginan daging memiiki anak pribadi melalui persetuan istrinya. Abraham kawin dengan Hagar sebagai istri kedua yang menjadi perempuan hamba yang tidak mengenal Allah. Kemudian dengan keinginan daging pribadinya, Ia kawin betuel setelah zarah mati. Perbuatan Abraham menyakiti hati Allah, meskipun dia disebut orang beriman kepada Allah-Nya. 

Nabi Abraham melakukan beberapa dosa yang diketahui adalah ketika Ia berbohong kepada Abinelekh di di Gerar, dan mengatakan bahwa istrinya sarah adalah saudarinya, bukan istrinya. Selain itu, dia menuruti permintaan istrinya, Sarah untuk mengambil Hagar, hamba perempuan mesir itu sebagai istrinya agar mereka dapat memiliki anak sebagai alasan bagi mereka tanpa bertanya kepada Allah terlebih dahulu. 

Kemudian raja salomo yang memiliki hikmat dan kebijaksaan jatuh dalam dosa akibat kawin lebih dari satu istri. Hikmat dan kebijakaan sebagai anugrah pemberian Allah tetapi akibat kawin lebih dari satu (poligami) membuat tidak berharga di mata Allah. Rata-rata istri yang dikawin tidak mengenal Allah dan mereka yang percaya pada dewi-dewi. Setelah banyaknya istri,  dia menyimpang dari kebenaran, menyembah berhala, pengaruh istri yang dikawinkan mereka belum beriman kepada Allah tetapi masih percaya dawa-dewi sebagai bentuk penyembah. 

Dan perbuatan mereka memiliki istri lebih dari satu istri (poligami) menjadi unsur dosa atau tidak dapat dinilai dan dihakimi oleh Allah sendiri pada zaman mereka, seperti yang dibiasakan leluhur kita yang kawin lebih dari satu istri itu. Perbuatan poligami pada setiap zaman dapat dipengaruhi dari kebiasaan  budaya setiap zaman dan setiap tindakan dihakimi menurut ukuran kebenaran pada ahir zaman nanti. 

Kesimpulan

Dengan adanya setiap orang hendak memiliki istri lebih dari satu istri (poligami) mungkin karena dipengaruhi dari sistem perkawinan yang diterapkan para leluhur maupun dari beberapa toko dalam Alkitab yang pernah hidup dari hukum taurat menjadi bahan perenungan berkelanjutan. Sebab perkawinan lebih dari satu istri  (poligami) juga bagian dari praktek budaya hukum taurat yang identik dengan kebiasaan para leluhur kita. Dengan adanya pengajaran YESUS, kita dibatasi untuk memiliki istri lebih dari satu dan menerima sistem pernikahan monogami sebagai tindakan ideal dari Hukum Kasih supaya setiap orang dengan setia menjaga keluarganya dari kutukan TUHAN karena hawa nafsu. Intinya, setiap manusia hidup tidak terluput dari keinginan daging sebagaimana setiap suami hendak memiliki istri lebih dari satu (poligami). Bagi mereka yang berpoligami tidak dapat dihakimi oleh mereka yang menikah dengan sistem monogami. Begitupun mereka yang memiliki satu istri dan satu suami juga tidak semestinya merasa bangga dan direndahkan oleh mereka yang mempunyai lebih dari satu istri (poligami). Intinya, hidup dalam kondisi bahagia, damai dan tidak menciptakan praktek-prake tidak terpuji dan tidak terhormat di dalam kehidupan rumah tangga itu sendiri.💍👑👫👰


Disposkan: Aweida Papua

Share this article :

.

.

HOLY SPIRITS

JESUS IS MY WAY ALONG TIME

JESUS IS MY WAY ALONG TIME

TRANSLATE

VISITORS

Flag Counter

MELANESIA IS FASIFIC

MELANESIA IS FASIFIC

MUSIC

FREEDOM FIGHTERS IN THE WORLD

FREEDOM FIGHTERS IN THE WORLD
 
Support : AWEIDA Website | AWEIDANEWS | GEEBADO
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2015. Aweida Papua - All Rights Reserved
Template Design by AWEIDA Website Published by ADMIN AWEIDA