Laporan Dari Puncak— Wilayah yang disepakati sebagai kawasan aman bagi warga sipil, tiba-tiba membara dengan adanya operasi militer. Senin (13/4/2026) pagi, pasukan bersenjata menyerbu pemukiman warga pengungsi.
Sejumlah data dari lapangan diperoleh Suara Papua melalui sumber terpercaya. Disebutkan operasi dilakukan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan jalur darat maupun menggunakan 4 unit helikopter.
Dari helikopter, konon dilepaskan granat ke arah pemukiman warga pengungsi. Sejumlah orang terluka akibat terkena granat. Sedangkan korban tewas akibat ditembak peluru.
“Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak 12 April 2026 menuju ke distrik Pogoma dan Kembru mengepung kampung-kampung dengan siaga udara, darat, pesawat dan kamera drone,” demikian ditulis sumber dari lapangan.
Setelah memasuki wilayah sasaran, pada jam lima pagi (13/4/2026), operasi tempur udara darat dimulai. Helikopter terbang di udara tepat di wilayah distrik Pogoma dan Kembru.
“Pada tanggal 14 April 2026, serangan darat dan udara dilancarkan mengakibatkan rumah rusak, ternak mati, kebun hancur, sampai belasan warga sipil tewas ditembak tentara.”
Situasi panik melanda seluruh perkampungan. Orang-orang yang selamat dari operasi militer merasakan duka mendalam melihat mama-mama, anak, saudari terbujur kaku diterjang timah panas. Duka lara tiada henti.
Semua jenazah dikuburkan secara tradisi suku Lani.
Berikut korban tewas dalam operasi militer itu dapat diketahui sebagai berikut: Wundilina Kogoya (36/perempuan), Kikungge Walia (55/perempuan), Pelen Kogoya (65/perempuan), Tiagen Walia (76/laki-laki),Ekimira Kogoya (47/perempuan), Daremet Telenggen (55/perempuan), Inikiwewo Walia (52/perempuan), Amer Walia (77/perempuan), dan Para Walia (5/perempuan).
Sedangkan yang luka-luka tercatat 7 orang. Terdiri dari 5 orang perempuan, 1 orang laki-laki dewasa, dan 1 anak laki-laki.
Operasi militer di distrik Kembru berlanjut keesokan harinya, Rabu (15/4/2026). Sejumlah kampung masih dikuasai Satgas Rajawali.
Perlu diketahui, distrik Kembru adalah lokasi yang disepakati bersama TPNPB, TNI, pemerintah dan Gereja sebagai wilayah sipil, wilayah aman bagi warga pengungsi.
“Korban yang telah terindentifikasi adalah 12 orang meninggal dunia, 7 orang luka-luka, dan 7 orang ditangkap. Mereka sudah tunjukan KTP sebagai warga negara, tetapi tetap dibawa ke pos militer, lalu mereka diinterogasi dan dianiaya. Terakhir kami dapat laporan, bahwa tujuh pemuda itu sudah dibebaskan,” bebernya
Laporan sama juga memperjelas operasi penyerangan murni dilakukan di wilayah sipil dan tidak benar ada kontak tembak karena distrik Kembru adalah murni lokasi pengungsi.
“Ada tujuh kampung yang terdampak operasi militer. Dari distrik Kembru ada lima kampung yang sedang dikepung oleh TNI. Situsi itu sulit diakses oleh pihak Gereja dan pemerintah,” tulisnya.
Diuraikan lagi, karena masih dikuasai pihak militer, bisa saja ada korban lain lagi yang sedang disembunyikan di sana.
Sumber ini menyampaikan kesaksiannya, “TNI dari udara melepaskan granat ke dalam rumah warga yang mengakibatkan sejumlah orang korban luka-luka. Warga sipil ditembak dengan senjata di distrik Kembru itu semua tewas.”
Beberapa foto pada saat TNI sedang layani korban luka-luka, sengaja disebarkan di media sosial agar dianggap sedang melakukan upaya penanganan. Padahal sesungguhnya itu hanya keperluan administrasi sekaligus bagian dari skenario untuk memperkuat kampanye awal menuduh TPNPB sebagai pelaku.
“Tentara mengambil foto pada saat layani korban luka-luka itu hanya skenario. Mereka yang tembak warga sipil, lalu tiba-tiba datang sebagai malaikat.”
Komnas HAM RI menyebutkan, 12 warga sipil korban tewas dan puluhan lainnya luka luka dalam operasi militer di distrik Kembru dan Pogomo, kabupaten Puncak.
![]() |
Laporan sama juga memperjelas operasi penyerangan murni dilakukan di wilayah sipil dan tidak benar ada kontak tembak karena distrik Kembru adalah murni lokasi pengungsi.
“Ada tujuh kampung yang terdampak operasi militer. Dari distrik Kembru ada lima kampung yang sedang dikepung oleh TNI. Situsi itu sulit diakses oleh pihak Gereja dan pemerintah,”tulisnya.
Diuraikan lagi, karena masih dikuasai pihak militer, bisa saja ada korban lain lagi yang sedang disembunyikan di sana.
“Kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Kami akan turun pantau kalau situasi sudah aman.”
Sumber ini menyampaikan kesaksiannya, “TNI dari udara melepaskan granat ke dalam rumah warga yang mengakibatkan sejumlah orang korban luka-luka. Warga sipil ditembak dengan senjata di distrik Kembru itu semua tewas.”
Beberapa foto pada saat TNI sedang layani korban luka-luka, sengaja disebarkan di media sosial agar dianggap sedang melakukan upaya penanganan. Padahal sesungguhnya itu hanya keperluan administrasi sekaligus bagian dari skenario untuk memperkuat kampanye awal menuduh TPNPB sebagai pelaku.
“Tentara mengambil foto pada saat layani korban luka-luka itu hanya skenario. Mereka yang tembak warga sipil, lalu tiba-tiba datang sebagai malaikat.”
Komnas HAM RI menyebutkan, 12 warga sipil korban tewas dan puluhan lainnya luka luka dalam operasi militer di distrik Kembru dan Pogomo, kabupaten Puncak.
Langgar Kesepakatan
Distrik Pogoma, khususnya di sebelah kali Sinak, telah disepakati sebagai wilayah perang. Tetapi terjadi operasi militer yang meluas hingga ke daerah sekitarnya, termasuk distrik Kembru yang sebenarnya tempat aman bagi warga pengungsi.
Penetapan wilayah aman bagi warga sipil itu dilakukan 5 Februari 2024, setelah aparat gabungan menduduki distrik Pogoma dan Sinak Barat yang menyebabkan banyak warga sipil korban hingga mengungsi.
Tak mematuhi kesepakatan sebelumnya, serangan udara dan darat digencarkan ke distrik Kembru yang sejatinya tempat khusus bagi para pengungsi dari distrik Pogoma dan distrik Sinak Barat.
Pasukan TNI menyerang markas TPNPB di kampung Guwamo, distrik Pogoma, menggunakan 4 helikopter. Rumah-rumah warga yang jadi sasaran. Itu berlanjut lagi dalam dua berikut (14-15/4/2026), menyerang kamp-kamp pengungsian para warga sipil ke distrik Kembru. Penyerangan dari udara dengan menggunakan 4 helikopter, juga serangan darat.
Akibat penyerangan di distrik Kembru yang adalah daerah khusus para pengungsi dari beberapa distrik itu menyebabkan warga sipil tewas dan luka luka, baik luka berat maupun luka ringan.
Sumber: suara papua







