![]() |
| Konflik Kapiraya Deiyai |
A.Pemekaran Daerah Otonomi Baru dan Pengaruhnya Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Kapiraya Kabupaten Deiyai.
Wacana pemekaran daerah otonom baru (DOB) dengan niat eksploitasi kekayaan alam hingga para oligarki menjual narasi pembangunan, percepatan pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat. Inisiasi DOB bagian dari kemauan para oligarki dan kapitalis yang memaksakan rakyat membentuk pemekaran daerah. Dampak pemekaran DOB, awal kehancuran kehidupan sosial maupun kerusakan lingkungan alam. Siapa yang diuntungkan dengan mimpi kesiangan para oligarki ditengah pemicuh konflik antar suku-suku di Papua....?
Para oligarki dan kapitalis tidak peduli kehidupan rakyat, justru mereka memburu kekayaan yang diketahui seperti emas, perak, tembaga, kayu gaharu, gas alam dan kayu besi yang diketahui. Dengan adanya pendekatan daerah otonom baru semua para kepentingan investor dan para oligarki merayu warga pribumi demi perampasan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Liciknya para oligarki, kapitalis dan investor yang mampu menyakinkan pemimpin publik dalam hal ini setiap kepala daerah diminta ijin ekploitasi SDA atas nama proyek strategis nasional juga menjadi isu serius diantara kalangan masyarakat orang asli papua.
B.Keberadaan Suku Penghuni dan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Kapiraya.
![]() |
| Kelompok Oligarki |
Konflik internal antara masyarakat Suku Mee dan Kamoro terjadi ketika oknum tertentu yang menghadirkan beberapa perusahaan tambang disekitara Kapiraya. Dimana kedua Suku saling mengklaim atas hak ulayat tanah. Dan perbatasan hak ulayat tanah yang belum diterima masing-masimg pihak hingga banyak rumah warga terbakar sampai korban jiwa disana.
C. Pewarta Pdt.Nelas Peuki Tebai di Bunuh di Kapiraya.
![]() |
| Korban Pdt. N Peuki |
Dalam situasi ketegangan ini, seorang pewarta kebenaran bapak Pdt. Neles Peuki dibunuh dan dibakar hidup-hidup pada bulan November 2025 lalu. Dan beberapa warga terkena luka-luka hingga korban sedang menjalani pengobatan di rumah sakit di Madi Paniai. Kasus pembunuhan sadis ini belum dilakukan penyelidikan sampai pelaku masih berkeliaran di Kapiraya dan sekitarnya. Entah pelakunya orang Kamoro ataupun Suku Kei disana. Kemudian asset pemerintah Deiyai seperti Kantor Distrik, Puskesmas, Balai Kampung dan Puluhan rumah warga Suku Mee terbakar merata.
D.Konflik Antar Suku Dibekap Kelompok Oligarki dan Investor di Kapiraya.
![]() |
| Kel: Kamera & Kei |
D. Konsolidasi Massa Tiga Kabupaten Menjadi Alternatif Merespon Konflik di Kapiraya.
Dengan adanya perampasan tanah adat, orang Mee pernah mengusir orang lani di Topo, Menou dan Siriwo secara tindakan kekerasan. Itupun orang lani memancing emosi dengan kekerasan hingga korban nyawa. Perampasan tanah adat, orang Mee pernah mendukung suku Migani dan Amugme hingga pernah berkonflik dengan suku Dani dan Damal dibagian Iwaka ke arah PT Pal di Timika. Orang Mee tidak suka hidup dengan kekerasan apalagi diklaim hak miliknya orang lain. Ketika orang Mee merasa diganggu hingga hak hidupnya terus diancam tentu konsolidasi massa menjadi pilihan terakhir membebaskan hak ulayat Tanah Suku Mee di wilayah Meepago itu.
Orang Mee terbiasa membedakan status orang ketika ada perang antara keluarga ataupun suku di lingkungan terbuka. Tidak sembarang membunuh manusia di medan perang. Orang Mee sudah memahami etika perang ketika diperhadapkan pihak musuh. Orang Mee tidak pernah mencabut nyawa manusia setelah menerima injil di daerah pedalaman itu. Dan orang Mee merasa bahwa tanah Kapiraya adalah pintu masuknya Injil Keselamatan sehingga tanah dianggap sakral yang dijaga dan dilindungi oleh semua Suku Mee dari unsur kepentingn ekonomi dan Politik di Kapiraya.
E. Pelaku Pembunuhan dan Investor Diusir Keluar dari Tanah Kapiraya.
Sebagai bentuk penolakan dan pengusiran dapat dilakukan pembakaran semua asset perusahaan ilegal yang diketahui di Kapiraya dan sekitarnya. Dan semua orang yang menjadi pemicu wajib diusir keluar dari Kapiraya secara konsolidasi massa. Asalkan jangan membunuh warga suku setempat yang menjadi penghuni Kapiraya. Meskipun Suku Komoro dan Kei bunuh bapak Pdt.Neles Peuki sebelumnya tetapi kepada Suku Mee dapat menahan emosi dan tidak melakukan pembalasan berlebihan terhadap Suku Komoro dan Kei yang diduga pelaku disana.
Nyawa manusia adalah milik TUHAN, tidak seorangpun berpikir niat jahat dan tidak harus menyatakan gigi ganti gigi, mata ganti mata yang dipikirkan umat sebelumnya. Oleh karena itu, konsolidasi massa dari tiga Kabupaten memberi dukungan penuh kepada sukunya dan membantu perlindungan dari serangan musuh demi keselamatan warga dan perlindungan tanah adat dari ambisi para ologarki dan kapitalis dapat diperlukan di Kapiraya dan sekitarnya.
F. Penyelesaian sengketa tanah adat dan Rekonsiliasi Damai Kedua Belah Pihak.
Untuk mencapai penyelesaian Tanah adat semua pihak diminta menahan emosi dan aksi-aksi pembalasan lainnya. Sengketa tanah adat mengutamakan non-legitimasi melalui musyawarah adat antara pemimpin adat Suku Kamoro maupun Suku Mee termasuk toko-toko adat untuk mencapai mufakat di Kapiraya. Kedua belah pihak wajib menerima segala keuntungan maupun kerugian atas sengketa tanah adat dan mempertanggung jawab kematian bapak Pdt. Neles Peuki dan menangkap pelaku pembunuhan sesuai jalur hukum kasus tindakan pidana itu. Soal sengketa tanah adat wajib melibatkan semua pihak termasuk toko adat, toko agama, toko pemerintah dan melakukan pembatasan wilayah tanah adat sesuai kepastian hukum masing-masing Suku antara pemerintah Mimika maupun Deiyai demi perdamaian konflik disana.
By: Jach T Gobai /Pecinta Alam 🌿🍃
Disposkan : Aweida Papua






