Diera sekarang, perilaku zina semakin meluas dan menjadi salah satu indikator mendekatnya hari kiamat. Dimana-mana berhubungan badan (seks) menjadi diskusi panjang mulai dari manusia diciptakan awal hingga generasi terkini. Perbuatan zina (mogai) dianggap bagian dari kebutuhan untuk melepaskan nafsu dan emosi diantara dua pasangan yang berbeda jenis kelamin. Tentang seks dimana-mana ada viral secara global, entah orang yang melakukan perzinahan secara terlihat maupun tersembunyi. Bahkan seks dilakukan dengan video pornografi hingga di update kedalam berbagai media sosial yang diproduksi dari Amerika, Asia, Afrika, Eropa, Australia sampai negera kepulaun lainnya. Semua orang dapat diikuti pornografi melalui berbagai situs membuat banyak orang dipengaruhi hingga muda melakukan seks tanpa pernikahan diketahui dimana-mana.
Banyak orang bertindak tanpa memperhatikan batasan moral dan agama, melakukan hubungan intim tanpa ikatan yang sah, dan zina tidak lagi dianggap sebagai hal yang memalukan di masyarakat maupun menakutkan di mata Tuhan. Perbuatan seks tanpa nikah dilarang Allah secara resmi tetapi keinginan atau hawa nafsu tidak dapat dikendalikan hingga korban perzinahan semakin meluas hingga murkah Allah tertimpa terhadap sesama umat manusia.
Sesungguhnya, seks merusak kehidupan total umat manusia hingga tercemar dihadapan TUHAN yang menjadi pemilik manusia itu sendiri. Manusia itu bukan dikotori, dicemari dan dinodai tetapi dikuduskan tubuhnya dari perbuatan zina itu. Ketika dilakukan kontak perbuatan seks, Iblis lebih menari dan bersenang membawa setiap jiwa kedalam ruang-ruang maut. Keinginan hawa nafsu dapat dikendalikan umat manusia hingga memilih menuju kematian total. Karena belum menjaga kekudusan dan kemurnian hidup sesuai tawaran Allah, maka setiap manusia yang dilahirkan dari kaum perempuan berumur pendek.
Akibat dari dosa perbuatan zina setiap orang berumur pendek, hidup tidak nyaman, bertengkar terus menerus, tersinggung mantan, hidup tidak ada rasa kepuasaan, emosi tidak terkontrol, hidup tidak diberkati, perselingkuan, cemburu, mudah melakukan kejahatan dan lain-lain. Pergaulan bebas pada usia dini, masa puber menentukan kehidupan seseorang, entah mau menjaga kekudusan dan kemurniaan ataupun tergoda dalam penyakit seks yang paling dilarang sesuai nilai Iman maupun budaya bangsa itu. Seks diperlukan bagi suami dan istri yang disahkan secara hukum adat, agama dan pemerintah melalui pernikahan.
Oleh karena itu, sebagai solusi kita tidak dapat bertahan karena panas, emosi dan nafsu yang terlarut-larut terkait kebutuhan biologis. Setiap orang yang berstatus bujang diperbolehkan memiliki pasangan hidupnya secara bebas melalui proses pernikahan. Nikah yang legal menjadi alternatif terbaik untuk menjaga tubuhnya dari dosa perzinahan (seks bebas) itu. Dengan tubuh yang tidak tercemar dan ternoda dari perbuatan kawin-mawin dapat menyelamatkan diri pribadi, suku dan bangsa pada umumnya menuju pemulihan total.
By: Jach T Gobai (Pecinta Alam🌿🍃)
Disposkan: Aweida Papua



