AWEIDA-News, Orang
Papua Barat wajib dan harus mendukung ULMWP demi hak penetuan nasib sendiri
demi masa depa anak cucu yang akan datang.
Selama 5 dekade bangsa
Papua Barat hidup dalam penjajahan klonial NKRI sejak 1963 sampai dengan saat
ini orang Papua Barat menjadi budak klonial NKRI .
Orang Papua tidak pernah
di pandang sebagi manuasia yang bermartabat sama seperti manusia lain di Muka
bumi ini, tetapi NKRI tidak pernah menghargai harkat dan martabat manusia papua
dan sebagai pemilk dan ahli waris Tanah Papua.
NKRI mencaplok wilayah
Papua Barat, atas persengkonggolan ameriak Serikat Belanda, Indonesia dan PBB
akhirnya masa depan Bangsa Papua Barat dikorbankan.
Sebelum bangsa asing mesuk
menguasi wilayah Papua Barat, manusia Papua barat pernah memiliki Cita-cita
untuk mendirikan sebuah negara yang berdaulat sama seperti bangsa lain di dunia.Orang papua
barat tidak pernah merasa bangga menjadi orang indonesia dan hidup dengan orang
melayu. hal itu telah terbukti bahwa rakyat Papua barat terus berjuang untuk
merdeka secara politik dan berdaulat penuh dan mandiri secara ekonomi, serta
berdaulat secara hukum dan berkeadilan.
Rakyat Papua Barat
memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan
Belanda dan Jepang. Karena gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, lahir pada
awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki
garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu.
Gerakan Koreri, di bawah
pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Manufandu, lahir berdasarkan
kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan
asing.
Wilayah Papua Barat pernah
mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah
memiliki bendera nasional Bintang fajar memiliki lagu Kebangsaan Hai Tanahku
Papua sebagai lagu kebangsaan dan nama negara Papua Barat. Simbol-simbol
kenegaraan disiapkan oleh Komite Nasional Papua (KNPb) sekarang yang kita kenal
hari ini dengan nama Komite Nasional Papua Barat (KNPB), simbol negara ini
ditetapkan moleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada
tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama
dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah
diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda.
Dari 1 Oktober 1962 hingga
1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations
Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua
Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute
region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik
internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan
sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan
sejarah.
Masa depan Bangsa Papua
dikorbankan dengan tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek
masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act
of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak
penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam
hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. Rakyat Papua Barat tidak diberi
kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice
disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi Pepera.
Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih.
Ketidakseriusan PBB untuk
menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri.
PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini
merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut
pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka
di masa lalu.
Sejak pencaplokan pada, 01 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu berpropaganda
bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang yang sedang
bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana
dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka
rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat
Indonesia pun semakin menyadari hal ini.
Rakyat Papua Barat
menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan
asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu
bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan
bangsa lain. Penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah
dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme
Indonesia.
Orang Papua dijajah selama
50 an bersama dengan keluaga Tiri yaitu NKRI, saatnya Rakyat Papua Barat harus
sadar dan berdiri menyatakan kepada Dunia Bahwa Kami buka Bangsa Indonesia
melayu, tetapi kami bangsa indonesia.
Siapkan kekuatan dan bekal
untuk berlayar ke melanesia karena keluarga kandung kita adalah Melenasia,
selama ini keluarga tiri Indonesia menipu kita merampas tanah kita dia
mengambil Rumah dan harta kekayaan kita. Mari kita kembali ke keluarga
melanesia. (Ones Suhuniap)
Disposkan: AWEIDA-News